Selasa, 29 Oktober 2013

FRANCHISE


Franchise dalam bahasa Indonesia disebut Waralaba. adapun memiliki pengertian umum yaitu, hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Namun menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. Jadi dapat saya simpulkan bahwa franchise atau warabala adalah sebuah hak atau lisensi yang diberikan oleh sebuah perusahaan franchise kepada suatu perusahaan yang contoh nya ingin menggunakan merek serupa dengan sebuah perusahaan franchise tersebut dengan ketentuan atau dasar hukum yang telah dipenuhi.

Adapun beberapa peraturan atau dasar hukum dalam bisnis franchise (waralaba) yaitu:
1.    Pasal 1320 dan pasal 1338 KUHPerdata
2.    Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
3.    Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
4.    Undang-undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten
5.    Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek
6.    Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang
7.    Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
8.    Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
9.    Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997 tetang Waralaba yang telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba



            Saya akan membahas tentang dasar hukum dalam  berbisnis franchise (waralaba) menurut UUD Nomor 15 Tahun 2001 tentang hak merek. Menurut pandangan saya sendiri, undang-undang yang menjelaskan tentang hak merek yaitu digunakan agar sebuah brand/merek suatu perusahaan terlindungi dari setiap penjiplakan usaha lain. Akan diberikan sanksi bagi setiap perusahaan yang menjiplak suatu brand/merek perusahaan lain tanpa seijin pemilik perusahaan. Maka suatu brand/merek akan lebih terlindungi dan para usahawan pun takut akan menjiplak hak cipta orang lain. Jadi, sebuah perusahaan franchise alangkah baik nya jika mngikuti peraturan dan dasar-dasar hukum yang ada, agar tidak ada rasa dirugikan satu sama lain.

            Contoh usaha-usaha franchise (waralaba) yang terkenal sampai saat ini yaitu:
1.   1.    Indomaret
2.    Pizza Hut
3.    KFC
4.    Mcdonald’s
5.    Carrefour, dan lain-lain nya.





Sekian penulisan singkat saya mengenai usaha Franchise (waralaba), mohon maaf jika ada kekurangan ataupun kesalahan. Terima kasih bagi setiap pembaca blog ini………..

MASALAH-MASALAH SOSIAL YANG TERJADI AKIBAT DARI KEBIJAKAN EKONOMI


     Saya akan membahas tentang masalah-masalah sosial yang terjadi di dalam suatu negara akibat dari kebijakan ekonomi. Pada saat ini sering kita temui berita tentang terjadinya masalah sosial dan sering nya terjadi akibat dari kebijakan ekonomi yang tidak terstruktur atau kurang baik. Hal ini berdampak buruk bagi suatu negara, karna dapat merugikan bagi pemerintah dan juga masyarakat sekitar secara psokologis, sosial, dan politik. 



     Sebagai contoh, dari akibat terjadinya permasalahan kebijakan ekonomi yang berdampak bagi kehidupan sosial yaitu pengangguran , yaitu istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Saat ini dapat diketahui bahwa negara kita memiliki tingkat pengangguran yang cukup tinggi sehingga dapat menggangu produktivitas suatu negara.

     Contoh lain masalah sosial yang terjadi dikarnakan ketidakstabilan kebijakan ekonomi yaitu, Masalah kemiskinan. Kemiskinan merupakan suatu keadaan ketidak mampuan yang bersifat ekonomi (ekonomi lemah), dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (kebutuhan primer) karena pendapatannya rendah. Kemiskinan terjadi karena beberapa faktor. Karena rendahnya pendapatan yang menyebabkan rendahnya daya beli. Selain itu karena rendahnya pendidikan masyarakat sehingga masyarakat tidak mendapatkan hidup yang layak. Hal ini dapat memicu terjadinya kesenjangan sosial.



     
     Adapun contoh lain dari masalah sosial akibat kebijakan ekonomi yaitu, Masalah Keterbelakangan. Merupakan suatu keadaan yang kurang baik jika dibandingkan dengan keadaan lingkungan lainnya. Keterbelakangan dalam hal ini maksudnya adalah ketertinggalan dengan negara lain di lihat dari berbagai aspek serta berbagai bidang. Dilihat dari penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Indonesia masih dikategorikan sebagai negara sedang berkembang. Ciri lain dari negara sedang berkembang adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan fasilitas umum/publik, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendahnya tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya modal, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen usaha. Untuk mengatasi masalah keterbelakangan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan program pendidikan seperti wajib belajar 9 tahun dan mengadakan pelatihan-pelatihan seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari negara-negara maju. 

     Sekian pembahasan tentang masalah-masalah sosial yang timbul akibat dari kebijakan ekonomi. Saya berharap pembahasan ini dapat memberikan sedikit informasi bagi setiap pembaca blog yang telah saya tulis. Sehingga menimbulkan kesadaran akan kerugian dari masalah kebijakan ekonomi dalam bidang sosial ini. Mohon maaf jika ada salah kata ataupun kekurangan nya, terima kasih……………..

Selasa, 08 November 2011

ENERGI ALTERNATIF HEWAN



     kembali lagiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii, saya akan menulis sedikit info tentang energi alternatif dari hewan. dapat kita ketahui sekarang ini hewan sangat berguna sekali, tidak hanya untuk dimakan.... ternyataaaaaaaaaa, hewan dapat menghasilkan energi alternatif, contohnya kotoran sapi. nah, kali ini saya akan menginformasikan sedikit tentang energi alternatif hewan.
     
     sekarang ini indonesia telah menciptakan energi baru yaitu berasal dari kotoran hewan. dikarnakan Bahan bakar fosil sebagai satu-satunya sumber energi utama saat ini tengah menghadapi ancaman serius akibat penggunaan yang melebihi ketersediaan nya. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai usaha untuk mensiasati dan mengatasi masalah desakan kebutuhan bahan bakar yang tidak seimbang dengan ketersediaannya. Kebijakan-kebijakan ini. 
     Salah satu sumber energi alternatif pengganti bahan bakar fosil adalah kotoran hewan ternak. Kotoran hewan ternak melalui suatu proses tertentu dapat diubah menjadi energi gas. Gas yang dihasilkan ini disebut Biogas, yang adalah gas yang mudah terbakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik oleh bakteri-bakteri tertentu. Gas yang dihasilkan dari kotoran hewan ternak ini tidak membawa ciri kotoran hewan, seperti bau, penyakit, dan lain sebagainya, akan tetapi tidak berbau dan sangat aman digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Teknologinya pun sangat sederhana dan ekonomis, sehingga dapat diterapkan di lingkungan masyarakat desa yang membutuhkan energi rumah tangga murah saat ini. Lebih jauh lagi, bahan baku berupa kotoran hewan ternak, seperti sapi, babi, dan ayam, tersedia relatif melimpah di berbagai pelosok desa. Kombinasi antara bahan baku yang mudah diperoleh, dan teknologi yang sederhana, serta biaya yang relatif murah, membuat sumber energi alternatif yang berasal dari kotoran hewan ternak ini layak menjadi pilihan untuk diterapkan di lingkungan masyarakat desa.

      ternyata, Bahan baku dari biogas sebenarnya tidak hanya berasal dari kotoran hewan ternak saja. Bahan baku lain untuk menghasilkan biogas adalah dapat berasal dari: air buangan rumah tangga, sampah organik dari pasar, industri makanan, dan lain sebagainya. Namun, dari sisi ketersediaan bahan baku yang mudah diperoleh dan tersedia di hampir seluruh pelosok wilayah daerah pedesaan, maka kotoran hewan ternak merupakan pilihan yang cocok sebagai bahan baku energi alternatif bagi kebutuhan rumah tangga. Selain itu, manfaat lain dari produksi biogas adalah memungkinkan terwujudnya pertanian berkelanjutan dengan sistem proses nirlimbah (zero waste) dan ramah lingkungan. Secara praktis manfaat memproduksi biogas yaitu : (1) mengurangi pengaruh gas rumah kaca (2) mengurangi polusi bau yang tidak sedap (3) menghasilkan daya dan panas (4) memberikan hasil samping berupa pupuk, campuran makanan ternak, media tanam jamur, dan lainnya.
     Di Sulawesi Utara, penerapan teknologi biogas sudah dilaksanakan di beberapa daerah melalui sejumlah program pemerintah dan program bantuan lembaga-lembaga donor. Salah satu program Pemerintah yang menerapkan teknologi biogas dengan bahan baku kotoran hewan ternak adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Lingkungan Mandiri Perdesaan (PNPM-LMP). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan perdesaan melalui pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara lestari. Melalui program ini teknologi biogas ditawarkan kepada masyarakat desa dalam bentuk demo plot di beberapa desa dengan harapan ada replikasi yang dilakukan masyarakat setempat. Sampai sejauh ini belum terlihat keterlibatan instansi-instansi terkait dalam menindak lanjuti demo plot yang telah dibangun PNPM-LMP di beberapa desa tersebut. Padahal, dorongan dari pemerintah melalui instansi-instansi terkait itu sangat diperlukan untuk menyebarkan teknologi sederhana ini dalam hubungannya untuk mengatasi krisis energi yang semakin hari semakin memarah.
     pembuatan biogas inipun dikatakan tidak terlalu sulit.berikut adalah gambaran sederhana dalam pembuatan biogas : (1) sediakan wajan atau wadah untuk mengolah kotoran organik menjadi biogas. (2) kedua, campurkan kotoran organik dengan air secukupnya. (3) Temperatur selama proses berlangsung, karena ini menyangkut "kesenangan" hidup bakteri pemroses biogas antara 27 - 28 derajat    celcius. Dengan temperatur itu proses pembuatan biogas akan berjalan sesuai dengan waktunya. (4) adanya sisa zat untuk menguraikan bahan-bahan yang akhirnya membentuk CH4 (gas metan) dan CO2. (5) Untuk mendapatkan biogas yang diinginkan, bak penampung (bejana) kotoran organik harus bersifat anaerobik. (6) Setelah proses ini selesai, maka selama dalam kurun waktu 1 minggu didiamkan, maka gas metan sudah terbentuk dan siap dialirkan untuk keperluan memasak.





     
     kesimpulan yang saya amati yaitu, ternyata kotoran sapi dapat menguntungkan bagi masyarakat. karna, ternyata kotoran hewan jika diolah dapat menghasilkan gas biogas yang berguna untuk bahan bakar. sehingga kita dapat menghemat gas alami yang saat ini semakin mulai menipis dan tidak terkendali akibat manusia yang mengahmbur-hamburkan ketersediaan nya. maka energi alternatif ini perlu dilestarikan lagi sehingga berkembang dengan baik. sekian informasi dan sedikit kesimpulan yang saya ambil dari isi tulisan saya ini, mohon maaf jika ada kekurangan maupun salah kata. terima kasiiiiiiiiiiiiiiiiiihhhhh telah membacaaaaaaaa.......

Sabtu, 05 November 2011

PENCEMARAN LINGKUNGAN : POLUSI UDARA

     Haaaaaaallloooooooooooooooo, kembali lagi saya akan menulis tentang pencemaran lingkungan yang telah terjadi selama ini di indonesia. berbagai macam bentuk pencemaran salah satu nya polusi udara. dan pada kali ini saya aka menulus beberapa info tentang pencemaran udara yang ada saat ini. 
     Yang saya amati saat ini yaitu semakin banyak nya pabrik - pabrik di kota-kota besar yang sudah cukup dipenuhi oleh manusia. ini adalah kesalahan besar karna, akan mengakibatkan pencemaran yang sangat merugikan kesehatan warga setempat. tidak hanya dikarnakan oleh pabrik, karna asap kendaraan juga termasuk dalam polusi udara.
     Industry selalu dikaitkan dengan sumber pencemar, karena industry merupakan kegiatan yang sangat tampak dalam pembebasan berbagai senyawa kimia kedalam lingkungan alam. Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Udara tersusun atas komponen-komponen gas utama nitrogen (N2), oksigen (O2), dan beberapa gas mulia serta jenis gas hasil kegiatan biologic dan kegiatan alami gunung berapi. Jadi, udara alami tidak pernaha dalam keadaan murni. Atmosfer dalam kenyataan merupakan system dinamik disamping watak nyata yang tidak berubah-rubah karena selalu saling bertukar alih dengan gas pembentuk udara secara berkesinambungan dari tumbuh-tumbuhan, kelautan dan makhluk hidup lainnya. Siklus gas dalam atmosfer mencakup berbagai proses fisik dan proses kimiawi. Berbagai jenis gas dihasilkan dari proses kimiawi di dalam atmosfer itu sendiri, proses biologic, kegiatan gunung berapi, peluruhan senyawa radioaktif dan kegiatan industry. Gas-gas ini juga disisihkan dari atmosfer oleh berbagai proses kimiawi, proses biologic dan proses fisik seperti pembentukan partikel, pengendapan dan penyerapan oleh air laut dan kulit bumi. Waktu tinggal suatu jenis molekul gas yang memasuki atmosfer berada dalam rentang hitungan jam hingga jutaan tahun yang bergantung pada jenis gas tersebut. Sebagian jenis gas dapat dipandang sebagai pencemar udara (terutama jika konsentrasi gas itu melebihi dari tingkat konsentrasi latar normal) baik gas yang berasal dari sumber alami atau sumber yang berasal dari kegiatan manusia (anthropologic sources). Alam dan kegiatan manusia serta industry membebaskan senyawa kimia ke lingkungan udara. Jika senyawa itu adalah asing untuk komposisi udara atau konsentrasi suatu jenis senyawa itu melebihi nilai ambang batas (TLV: threshold limit value), maka udara itu mengalami pencemaran. Pencemaran udara adalah peristiwa pemasukan dan/atau penambahan senyawa, bahan atau energy ke dalam lingkungan udara akibat kegiatan alam dan manusia, sehingga temperature dan udara tidak sesuai lagi untuk tujuan pemanfaatan yang paling baik atau nilai linggkungan udara itu menurun. contoh nya pabrik pembuat ban, sangat amat menyebabkan pencemaran udara. asap karet tersebut dapat merusak saluran pernafasan. 





 dapat dilihaaaat asap dari setiap pabrik terlihat sangat berbahaya sekali bagi kesehatan....

     setelah melihat beberapa info tentang polusi udara yg dikarnakan oleh asap pabrik sekarang saya akan membahas tentang pencemaran udara yg dikarnakan kendaraan dijalan raya yang selama ini malalu lalang. dapat diketahui bahwa kendaraan salah satu Dari berbagai sektor yang potensial dalam mencemari udara, pada umumnya sektor transportasi memegang peran yang sangat besar dibandingkan dengan sektor lainnya. Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain, misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dan lain-lain. Kendaraan bermotor yang menjadi alat transportasi, dalam konteks pencemaran udara dikelompokkan sebagai sumber yang bergerak. Dengan karakteristik yang demikian, penyebaran pencemar yang diemisikan dari sumber-sumber kendaraan bermotor ini akan mempunyai suatu pola penyebaran spasial yang meluas. Faktor perencanaan sistem transportasi akan sangat mempengaruhi penyebaran pencemaran yang diemisikan, mengikuti jalur-jalur transportasi yang direncanakan. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa penggunaan bahan bakar untuk  kendaraan bermotor dapat mengemisikan zat-zat pencemar seperti CO, NOx, SOx, debu, hidrokarbon juga timbal. Udara yang tercemar oleh zat-zat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang berbeda tingkatan dan jenisnya, tergantung dari macam, ukuran dan komposisi kimiawinya. Gangguan tersebut terutama terjadi pada fungsi faal dari organ tubuh seperti paru-paru dan pembuluh darah, ataumenyebabkan iritasi pada mata dan kulit.
Pencemaran udara karena partikel debu biasanya menyebabkan penyakit pernapasan kronis seperti bronchitis khronis, emfiesma paru, asma bronchial dan bahkan kanker paru-paru. Kadar timbal yang tinggi di udara dapat mengganggu pembentukan sel darah merah. Gejala keracunan dini mulai ditunjukkan dengan terganggunya fungsi enzim untuk pembentukan sel darah merah, yang pada akhirnya dapat  menyebabkan gangguan kesehatan lainnya seperti anemia, kerusakan ginjal dan lain-lain. Sedangkan keracunan Pb bersifat akumulatif.
Keracunan gas CO timbul sebagai akibat terbentuknya karboksihemoglobin (COHb) dalam darah. Afinitas CO yang lebih besar dibandingkan dengan oksigen (O2) terhadap Hb menyebabkan fungsi Hb untuk membawa oksigen ke seluruh tubuh menjadi terganggu. Berkurangnya penyediaan oksigen ke seluruh tubuh ini akan membuat sesak napas dan dapat menyebabkan kematian, apabila tidak segera mendapat udara segar kembali. Sedangkan bahan pencemar udara seperti NOx, SOx, dan H2S dapat merangsang pernapasan yang mengakibatkan iritasi dan peradangan. kita semua akan merasakan dampak buruk ini, dapat dilihat bahwa dampak polusi udara ini sangat banyak, merugikan dan juga mengerikan bukan????? tentu saja iya menurut saya.









     
     Dilihat dari isi materi diatas saya menyimpulkan betapa berbahaya nya pencemaran udara ini, dan pasti juga merugikan kita semua. semua ini sebagiam besar dikarnakan oleh asap kendaraan bermotor maupun mobil dan juga asap buangan darin pabrik contohnya pabrik karet, bad, tekstil dan sebagainya yang sanagt berdampak buruk. menurut saya, alangkah baiknya kita memulai mengendalikan lokasi untuk pembangunan pabrik yang baik agar tidak merugikan warga setempat.. tetapi cara yang sangat baik untuk mengatasi masalah ini yaitu berada dalam diri kita sendiri untuk menanam pohon di jantung kota, setiap pinggir jalan yang memiliki ruang cukup besar alangkah baiknya ditanami tanaman agar dapat mengurangi polusi udara yang sudah semakin berbahaya pada saat ini. dalam hal ini sangat dibutuh kan kerjasama dari setiap warga setempat.





     sekian informasi yang saya tulis ini, mohon maaf jikala ada salah kata atau pun kekurangannya. terima kasih teah membaca isi blog ini semoga bermanfaat bagi pembaca nya, terima kasiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiihhhh :D
WOOOHOOOOOOOO 28 OCTOBER 2011 I HAD AN ENCHANTED EVENING WITH OWL CITY!!!! AND IT WAS SOOOOOO AMAZZZZZZZINGGG